Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga
mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk
menghormati penganut agama Lain dalam hubungannya dengan kerukunan
antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurut Zakiyah Daradjat sebagaimana dikutip Oleh Abdul Majid, Dian
Andayani pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan
mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat
mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup.
Kalau kita melihat pada sejarah pendidikan Indonesia maupun dalam studi
kependidikan, sebutan Pendidikan Agama Islam umumnya dipahami hanya
sebatas sebagai ciri khas jenis pendidikan yang berlatar belakang
keagamaan, sepertihalnya civil education di sekolah sering dikesankan
sebagai sistem rekayasa sosial yang paling bertanggung jawab terhadap
upaya mempertegas upaya multi kultural warga Negara. Pendidikan Agama
Islam selama ini juga dikesankan sebagai tipe pendidikan yang bercorak
dogmatis, doktriner, monolitik dan tidak berwawasan multi cultural.
Walaupun sebenarnya Pendidikan Agama Islam memang tidak bisa dipisahkan
dalam perjalanan bangsa Indonesia pada sisi sejarahnya. Karena jelas
Pendidikan Agama Islam berupaya mengembangkan manusia seutuhnya, bukan
hanya serpian dari potensi-potensi yang diberikan oleh Tuhan kepadanya,
seperti yang berlaku pada pendidikan Sparta da Athena yang
didewa-dewakan oleh orang-orang sekarang.
Pendidikan Agama Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang
ada di Indonesia, sebelum pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan
sistem sekolah pada abab ke-19. Kalau meminjam bahasanya Tilaar bahwa
Pendidikan Agama Islam telah berhasil survive dalam berbagai situasi dan
kondisi mengarungi masa, oleh karenanya Pendidikan Agama Islam
mengandung nilai-nilai historis, nilai religius dan nilai moral.
Tentunya karena Pendidikan Agama Islam berlandaskan kepada beberapa hal,
yaitu : Pertama. Landasan spiritual, yang berupa nilai-nilai yang
terkandung dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah . Kedua, landasan
filosifis yang berupa kurikulum, yang dalam pengertian luas merupakan
produk ijtihad yang dapat meliputi seluruh aspek kependidikan. Ketiga,
landasan operasional yang meliputi berbagai didaktik metodik, dana dan
sarana serta leadership dan manajemen . Sehingga penting menjadikan
Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu pendidikan alternativ,
tentunya dengan membutuhkan paradigma-paradigma baru untuk
meningkatkannya, antara lain dengan peningkatan manajemen pendidikan
Islam itu sendiri .
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 disebutkan,
pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Dari paparan diatas maka penulis bisa menarik kesimpulamn bahwa
Pendidikan Islam dibedakan dengan istilah Pendidikan Agama Islam dan
pendidikan Keagamaan Islam. Istilah Pendidikan Islam bermakna umum,
mencakup dua istilah lainnya. Muhaimin menjelaskan bahwa istilah
Pendidikan Islam mencakup tiga pengertian berikut : (a) pendidikan
(menurut/berdasarkan) Islam, yakni pendidikan yang dipahami, disusun,
dan dikembangkan menurut ajaran Islam. Jadi, sifatnya normatif. Dan
dalam kerangka akademik merupakan lahan filsafat pendidikan Islam; (b)
Pendidikan (Agama) Islam, yaitu upaya mengajarkan dan mendidikkan agama
Islam agar menjadi way of life, baik malalui lembaga informal, nonformal
dan formal. Sifatnya proses oprasional. Dalam kerangka akademik menjadi
lahan Ilmu Pendidikan Islam teoritis; dan (c) Pendidikan (dalam) Islam,
yakni proses dan praktek penyelenggaraan pendidikan Islam yang
berlangsung berkembang dalam perjalanan sejarah umat Islam. Sifatnya
sosio-historis. Dalam kerangka akademik menjadi lahan Sejarah Pendidikan
Agama Islam.
Beberapa penjelasan di atas menunjukkan bahwa ketiga istilah tersebut
meskipun mirip, dalam tataran implementasi memiliki perbedaan. Istilah
Pendidikan Islam sifatnya umum, menunjuk pada semua hal terkait dengan
pendidikan dalam kontek Islam, baik berupa kekurangnya dalam bentuk mata
pelajaran/kuliah agama Islam pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan
pendidikan dalam kontek Islam, baik berupa pemikiran, institusi, maupun
tertentu. Sedangkan Pendidikan Keagamaan Islam lebih mengarah pada
bentuk satuan pendidikan atau program pendidikan, yang dapat berupa
pendidikan diniyah dan pendidikan pesantren.
Fungsi Pendidikan Agama Islam
Salah satu fungsi pendidikan secara umum yaitu proses memanusiakan
manusia dalam rangka mewujudkan budayanya. Manusia di ciptakan dalam
keadaan fitrah (Al-Qur’an). Fitrah dalam Al-Qur’an pada dasarnya
memiliki arti potensi yaitu kesiapan manusia untuk menerima kondisi yang
ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta
mempertahankan dirinya untuk survive dengan tetap berpedoman kepada
Al-Qur’an dan sunnah.
Namun dalam dunia pendidikan, Kurikulum pendidikan agama Islam dalam sekolah berfungsi sebagai :
- Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah di tanamkan dalam lingkungan keluarga.
- Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
- Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
- Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
- Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya munuju manusia Indonesia seutuhnya.
- Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
- Penyaluran yaitu untuk menyalurkana anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat di manfa’atkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya
penulis, perlu mengutip ungkapan Berieter, bahwa pendidikan adalah
persoalan tujuan dan fokus. Mendidik anak berarti bertindak dengan
tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara
utuh.
Dari keterangan di atas tadi, secara umum fungsi pendidikan agama Islam
bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan malalui pemberian
dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pangamalan, serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang
terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa, dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang
lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar